Isaac Newton, yang dalam novel Dan Brown “The Da Vinci Code”
disebut-sebut sebagai salah seorang tokoh Illuminati Eropa abad
pertengahan yang melawan dogma gereja soal gravitasi bumi, ternyata
diketahui memiliki sebuah manuskrip rahasia. Manuskrip ini berisi
ramalan Newton tentang akhir dunia, yang diambil dari berbagai
kitab-kitab kuno dan juga Injil Daniel.
Dari sejumlah literatur diketahui bahwa selain menyukai fisika dan
matematika, Newton juga tekun mendalami ilmu-ilmu religi, simbol, dan
juga ramalan. Yang terakhir ini mendekatkannya kepada
perkumpulan-perkumpulan ilmuwan Eropa Kabalah abad pertengahan yang
saat itu menjadi musuh bebuyutan gereja. Sebuah perkumpulan atau
perserikatan ilmuwan paling terkemuka di Eropa ketika itu bernama
Illuminati, yang memiliki arti sebagai “Yang Tercerahkan”
(Iluminatrix). Maria Magdalena yang disanjung kelompok Kabbalah pun
memiliki nama lain yakni Iluminatrix Queen (Ratu Pencerahan).
Sebagai seorang pengikut paham Heliosentris yang diturunkan oleh
Aristarchus, Copernicus, dan kemudian Galilei-Galileo, Isaac Newton
juga dimusuhi gereja. Secara diam-diam, Newton melakukan penghitungan
matematis terhadap umur dunia dengan sumber-sumber dari berbagai kitab
ramalan, sejarah, dan juga Alkitab itu sendiri. Newton mendapatkan
hasil bahwa setelah Kerajaan Romawi Suci berlalu di tahun 800 M, maka
harus ada waktu selang selama 1260 tahun untuk mendirikannya kembali.
Hasilnya, Newton menulis, bahwa Kerajaan Romawi Suci akan berdiri dan
ini akan menandai Hari Akhir Dunia, pada tahun 2060.
Menurut kepercayaan kelompok Kabbalah, di Akhir Dunia, Haikal Sulaiman
akan sudah berdiri dan dari sana Sang Messiah (The Christ) akan turun
kembali guna memimpin orang-orang Yahudi memerangi seluruh manusia yang
tidak mau tunduk pada mereka. Perang ini akan berlangsung dengan hebat
di atas bukit Megiddo di kawasan Arab dan sebab itu dinamakan Perang
Armageddon.
Manuskrip rahasia Newton (The Secrets Newton) ini sempat dipamerkan
pada tahun 1969 di Universitas Ibrani di Yerusalem. Dan setelah itu
tidak terdengar lagi kabarnya.
Pendapat Para Ilmuwan NASA Tentang Kiamat Jika kita rajin mendengar
keterangan-keterangan dari web NASA, mereka pernah mengatakan bahwa
sudah banyak planet yang berbalik arah putar, jika pada planet bumi
kita ini matahari masih terbit dari arah timur, maka beberapa tahun ini
terdapat fenomena baru yang menurut mereka planet lain sudah mulai
berbalik arah dan matahari terbit dari arah barat.
Dari sisi ilmiah, inilah pertanda akhir zaman mendekati kiamat,
sebagaimana petunjuk dari Rasullullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
Adalah kemudian menurut para ilmuwan dari sekian banyak planet yang
berbalik arah putar, mereka menemukan adanya planet dari galaxy lain
yang bergerak memasuki orbit dalam solar system kita. Planet baru ini
kemudian diberi nama PLANET X (NIBIRU).
Planet X ini tertarik (ditarik) oleh gaya gravitasi matahari yang besar
dalam tata surya kita, sehingga kemudian ia masuk ke dalam orbit
planet-planet dalam keadaan berbalik arah, dan suatu masa nanti planet
X akan bertabrakan dengan bumi. Ilmuwan menyebut 50 tahun lagi planet X
(Nibiru) ini akan memasuki orbit tata surya kita, sejak ia ditemukan
tahun 2003 lalu. Berarti kiamat boleh terjadi pada 2053? ALLAH-lah
pemilik-NYA. Manusia hanya diberi mata, otak dan akal untuk melihat
tanda-tanda kebesaran ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala.
Lintasan Planet Nibiru (Planet X/Planet kesepuluh) ke dalam tata surya
merupakan bukti ketidakterhinggaan semesta yang berperan mendatangkan
kiamat di bumi. Gempa-gempa bumi terkuat dalam sejarah manusia modern
akan terjadi di seluruh dunia. Setelah inti bumi berhenti bergerak
untuk sejajar dengan medan magnet Planet X, kekuatan jangkauan gempa
bisa lebih besar dari 9 skala Richter, meskipun akan dirasakan berbeda
di berbagai tempat di dunia, tergantung pada konfigurasi batu di
bawahnya. Gunung es di kutub Antartika membelah dan mencair,
menimbulkan gelombang pasang yang dahsyat, membawa hanyut apa saja yang
disapunya. Gelombang tsunami menjadi monster abad ini.
Di dalam sejumlah hadits, kota-kota dan bangsa-bangsa yang dilenyapkan
dari lembaran sejarah dikabarkan sebagai tanda-tanda Zaman Akhir. Dalam
hadits-hadits yang mengupas masalah tersebut Nabi kita bersabda:
"Saat (Hari Akhir) tidak akan terjadi hingga ... gempa bumi menjadi sering terjadi." (Bukhari)
"Peristiwa-peristiwa besar akan terjadi di masanya ."
(Ibnu Hajar Haytahami, Al-Qawl al-Mukhtasar fi''alamat al-Mahdi
al-Muntazar, h. 27)
"Ada dua peristiwa besar sebelum hari Kiamat ... dan kemudian tahun-tahun gempa bumi. (Diriwayatkan oleh Ummu Salamah (r.a.)
"Banyak peristiwa yang begitu menyedihkan akan terjadi di masanya ." (Imam Rabbani, Letters of Rabbani, 2/258)
Bencana dahsyat bumi itu diperkirakan karena Planet X melintasi tata
surya. Planet X pada masa ini memang sedang melewati orbit bumi. Planet
X itu adalah planet humongous (tak terkira besarnya) yang memiliki
massa seratus kali lipat lebih besar daripada bumi. Inti magnetisnya
sedemikian dahsyat kekuatannya sehingga bertabrakan dengan medan-medan
magnet planet lain dalam tata surya.
Gangguan elektromagnetis atas planet-planet lainnya itulah yang
mendasari para ahli perbintangan modern melacak eksistensi Planet X.
Adalah perubahan itu memang dapat dianggap disebabkan oleh melintasnya
Planet X. Apapun dugaannya, yang pasti, dari penelitian terakhir
barulah dapat diketahui bahwa Planet X itu benar-benar terdeteksi
sebagai penyebab perubahan maha dahsyat di bumi secara positif.
Bagaimana mungkin planet yang sedemikian jauhnya dapat memicu perubahan
cuaca dan efek-efek bumi lainnya yang terkait?
Matahari yang mengatur medan magnet bumi terhalang oleh lintasan Planet
X.
Gerakan Planet X yang memasuki tata surya telah menyebabkan inti bumi
memanas akibat adanya tambahan gerakan berputar di dalamnya. Saat inti
bumi terpengaruh menyelaraskan dirinya dengan ekuilibrium yang ada
dalam tata surya, inti bumi yang memanas itulah yang membawa pada
pola-pola cuaca yang tak dapat diperkirakan dan meningkatkan aktifitas
gunung-gunung berapi serta seismik.
Inti bumi yang memanas mengakibatkan peningkatan bertahap pada
aktifitas seismik dan gunung berapi. Gempa-gempa pun sering terjadi.
Daerah pegunungan terancam bahaya lahar. Panas dari inti bumi juga
dikeluarkan melalui selimut bumi dan pada akhirnya mencapai lapisan
bumi di mana dasar laut pun ikut menghangat. Laut-laut yang menghangat
akan membuat perubahan pada arus-arus laut, curah hujan dan pola-pola
meteorologis lainnya.
Jika benar tabrakan ini yang mengawali kiamat, maka itu ALLAH Subhanahu
Wa Ta’ala jua lah yang menghendakinya.
Mungkin beginilah nanti terjadinya kiamat, dimana ALLAH Subhanahu Wa
Ta’ala telah berfirman banyak dalam Al Quran yang menjelaskan bagaimana
dahsyatnya kiamat, manusia ibarat kapas beterbangan, gunung-gunung akan
terbang, dan seluruh planet akan bertabrakan.
SUBHANALLAH, Maha Suci ALLAH dengan segala kebenaran firman-NYA.
Disampaikan-NYA lewat insan mulia Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wassalam agar manusia yang melihat tanda-tanda kebesaran-NYA kemudian
menyembah kepada-NYA. Hanya manusia-manusia munafik yang tidak
melihat-NYA.
Jika benar tabrakan ini yang mengawali kiamat, maka itu ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala jua lah yang menghendakinya.
"Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu, melainkan hari kiamat (yaitu)
yang datang kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah
datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran
mereka itu apabila hari Kiamat sudah datang? "(QS Muhammad: 18)
Dari ayat ini kita ketahui bahwa Al Qur’an telah menjelaskan
tanda-tanda yang mengumumkan datangnya Hari Akhir. Agar dapat memahami
tanda-tanda ‘pengumuman besar’ ini, kita harus merenungkan ayat ini.
Kamis, 01 April 2010
...Rumahku Surgaku....
Rumahku Surgaku
Rumah adalah tempat berteduh bagi setiap individu dalam keluarga dari kesibukan di luar. Di dalamnya menjanjikan sejuta kedamaian dan kasih sayang yang harmonis. Islam sebagai dien sempurna yang mengatur bagaimana mewujudkan kebahagiaan ini, menciptakan rumah sebagaimana slogan “Baiti Jannati’ [Rumahku, Surgaku]. Rumah yang didalamnya ditemukan kedamaian, kasih sayang dan rahmat dari Illahi, laksana sebuah surga di dunia.
Ada 10 hal penting yang harus dijadikan panduan dalam menata rumah islami, sebagai berikut.
1. Kebersihan dan Kesucian
Menjaga kebersihan dan kesucian bagi seorang muslim mempunyai nilai tambah, yaitu sebagai hukum syar’i. Karena itu hendaklah seorang muslim harus selalu berada dalam keadaan bersih dan suci, badan, pakaian maupun tempat tinggalnya, yang juga merupakan syarat makbulnya ibadah, khususnya shalat. Misalnya ketika seorang muslim membersihkan najis, maka ia bukan saja membersihkan kotoran secara lahiriyah saja, tetapi juga secara maknawiyah. Untuk itulah setiap jenis kotoran yang tergolong najis mempunyai cara-cara tersendiri dalam membersihkan serta mensucikannya.
2. Mengatur dan menata interior rumah sehingga menjadi indah dan enak dipandang.
“Allah itu indah dan menyukai keindahan’. Hendaknya setiap muslim menyadari hal ini, terutama keindahan rumahnya. Menggunakan pakaian yang rapi dan bersih sesuai dengan situasi dan kondisi, perabot rumah tangga yang teratur rapi pada tempatnya, ruangan yang ditata sesuai dengan fungsi dan kondisi, misalnya sebuah pigura Baitul Haram sepantasnya diletakkan di dinding ruang tamu dan bukan di dapur.
3. Adab merendahkan suara, menjaga rahasia dan tidak membuat gaduh.
Imam Hasan Al Banna mengatakan dalam wasiatnya, “Jangan keraskan suaramu melebihi kebutuhan si pendengar, karena hal yang demikian itu adalah perbuatan bodoh dan mengganggu orang lain.’ Suara keras dalam berbantah-bantahan, gelak tawa terbahak-bahak, suara lengkingan wanita maupun radio atau televisi yang kuat merupakan hal-hal yang sangat sensitif dan dapat memicu perselisihan. Hal tersebut bukanlah etika dalam Islam.
Dalam rumah islami, tentu penghuninya akan selalu berusaha menerapkan etika-etika islami dalam bermuamalah dengan sesama anggotanya dan tetangga lainnya, menjaga kesopanan dalam berbicara, menghormati hak-hak orang lain dan menjaga rahasia yang ada dalam rumah tangganya.
4. Mengatur hal-hal yang berkaitan dengan ilmu dan ibadah.
Hal yang penting dan utama adalah ilmu-ilmu wajib yang dibutuhkan seperti masalah ibadah, menunaikan amalan fardu [wajib] dan juga amal-amal sunnah serta islami dengan cara mengadakan perpustakaan rumah , ibadah khususnya shalat, puasa, tilawah Qur’an, dzikrullah [mengingat Allah] dan do’a. Semua anggota keluarga harus saling bahu-membahu dalam merealisasikan hal-hal ini. Peran tausiah [saling
menasehati] sangat penting dalam menjaga kelangsunagn terlaksananya amalan tersebut.
5. Bersikap sederhana dana makan, minum dan gaya hidup.
Seorang muslim mempunyai tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya. Ia dituntut untuk senantiasa menyeleksi makanan dan minuman yang dibawa ke rumah, serta memperhatikan kualitas serta kuantitasnya. Menumpuk-numpuk pakaian dan barang yang tidak berguna merupakan pemborosan. Untuk itu setiap kebutuhan yang akan dibeli hendaknya diperhitungkan dulu kepentingan dan manfaatnya.
6. Menjalin hubungan baik dan adab bergaul.
Di dalam rumah yang islami harus diterapkan adab pergaulan yang islami pula. Adab terhadap orang tua adalah menghormatinya, taat kepada keduanya, berbuat baik dan menistimewakan keduanya. Juga suami istri yang bermuamalah dengan baik dan memberikan contoh tauladan kepada anak-anaknya. Manjalin silaturahim dengan karib kerabat dan keluarga jauh. Membiasakan anak-anak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, serta adab-adab baik lainnya.
7. Memperhatikan kesehatan dan olah raga.
“Ada dua kenikmatan yang dilupakan oleh kebanyakan orang, kesehatan dan waktu luang’ [HR. Bukhari].
Islam sangat memperhatikan kesehatan. Dalam hadits lain masalah pentingnya kesehatan dan kekuatan banyak disinggung. Tetapi dalam prakteknya kaum muslimin banyak yang mengabaikan masalah ini. Perhatikanlah masalah kebersihan, udara yang masuk ke dalam rumah, ventilasi, tata ruang serta kerapihan rumah. Hendaknya tiap anggota keluarga dibiasakan untuk berolah raga, jalan kaki atau lari di pagi hari, atau apa pun bentuknya. Alangkah baiknya jika program olah raga tersebut dibarengi dengan dzikrullah dan doa.
8. Melindungi rumah dan anggota keluarga dari akhlak, perilaku yang menyimpang serta menjauhkan mereka dari hal-hal yang haram, makruh dan membahayakan.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [QS. 66:6]
Seorang muslim selamanya akan selalu aktif melaksanakan tuntutan agama. Begitu pula terhadap keluarganya, dan berusaha untuk menjauhkan diri dan keluarganya dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Kaum muslimin sudah biasa memandang apa yang ada di dalam rumah sebagai aurat yang harus dijaga. Perlu diperhatikan, bahwa ada sebagian pakaian kita yang tidak layak untuk dilihat orang kain, karena hal tersebut akan mengganggu perasaan, tidak enak dan sebagainya. Jangan sampai ada pakaian dalam yang tergeletak sembarangan. Perilaku dan kata-kata yang tidak baik jangan sampai dipraktekkan oleh anggota keluarga.
Hal yang harus dijaga adalah aurat, jangan sampai menampakkan aurat di hadapan orang lain, sekalipun anak kecil. Kemudian interior rumah yangan sampai ada hal-hal yang dilaknat Allah seperti patung atau pun jenis lainnya. Juga hal yang perlu dihindarkan adap-apa yang termasuk kategori “lagho’, makruh dan haram. Seperti kebanyakan acara-acara televisi, radio atau acara lain yang tidak berfaedah, dan membuang waktu.
Anak-anak pun harus senantiasa dijaga gerak-geriknya dari hal-hal yang buruk dan membahayakan, seperti obat-obatan dan benda-benda tajam serta barang pecah belah.
9. Berbuat baik kepada tetangga, menghormati tamu dan bersilaturahim.
Menghormati tamu merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim. Diantara adab islami bagi orang yang bertamu adalah tidak memberatkan orang yang dikunjungi agar dia menjamu kita sebagai tamu. Seorang muslim harus senantiasa menyiapkan dirinya, rumah dan kaluarganya untuk menerima tamu dan menghormatinya.
Sedangkan adab terhadap tetangga ialah memenuhi hak-hak mereka pada peristiwa-peristiwa tertentu, seperti kegembiraan dan kesedihan, menjaga anak-anak jangan sampai berkelahi dengan anak tetangga dan menghindari kebisingan atau sesuatu yang menyulitkan mereka.
10. Menjaga adab masuk dan keluar rumah.
Hal pertama yang harus diperhatikan seorang muslim dan muslimah dalam keluar dan masuk rumahnya adalah sunnah yang berkaitan dengan masalah tersebut, kaki mana yang harus didahulukan dan memberi salam pada penghuninya.
Sebelum keluar rumah hendaklah menentukan niat, arah tujuan dan mengoraksi diri serta memeriksa barang bawaan. Terutama kaum wanita muslimah bila hendak keluar rumah hendaknya tidak tercium bau wangi-wangian yang dapat memancing laki-laki lain, selalu merapikan dan memelihara hijabnya dan menutup aurat dengan baik jangan sampai salah pakai atau terpiup angin.
Rumah adalah tempat berteduh bagi setiap individu dalam keluarga dari kesibukan di luar. Di dalamnya menjanjikan sejuta kedamaian dan kasih sayang yang harmonis. Islam sebagai dien sempurna yang mengatur bagaimana mewujudkan kebahagiaan ini, menciptakan rumah sebagaimana slogan “Baiti Jannati’ [Rumahku, Surgaku]. Rumah yang didalamnya ditemukan kedamaian, kasih sayang dan rahmat dari Illahi, laksana sebuah surga di dunia.
Ada 10 hal penting yang harus dijadikan panduan dalam menata rumah islami, sebagai berikut.
1. Kebersihan dan Kesucian
Menjaga kebersihan dan kesucian bagi seorang muslim mempunyai nilai tambah, yaitu sebagai hukum syar’i. Karena itu hendaklah seorang muslim harus selalu berada dalam keadaan bersih dan suci, badan, pakaian maupun tempat tinggalnya, yang juga merupakan syarat makbulnya ibadah, khususnya shalat. Misalnya ketika seorang muslim membersihkan najis, maka ia bukan saja membersihkan kotoran secara lahiriyah saja, tetapi juga secara maknawiyah. Untuk itulah setiap jenis kotoran yang tergolong najis mempunyai cara-cara tersendiri dalam membersihkan serta mensucikannya.
2. Mengatur dan menata interior rumah sehingga menjadi indah dan enak dipandang.
“Allah itu indah dan menyukai keindahan’. Hendaknya setiap muslim menyadari hal ini, terutama keindahan rumahnya. Menggunakan pakaian yang rapi dan bersih sesuai dengan situasi dan kondisi, perabot rumah tangga yang teratur rapi pada tempatnya, ruangan yang ditata sesuai dengan fungsi dan kondisi, misalnya sebuah pigura Baitul Haram sepantasnya diletakkan di dinding ruang tamu dan bukan di dapur.
3. Adab merendahkan suara, menjaga rahasia dan tidak membuat gaduh.
Imam Hasan Al Banna mengatakan dalam wasiatnya, “Jangan keraskan suaramu melebihi kebutuhan si pendengar, karena hal yang demikian itu adalah perbuatan bodoh dan mengganggu orang lain.’ Suara keras dalam berbantah-bantahan, gelak tawa terbahak-bahak, suara lengkingan wanita maupun radio atau televisi yang kuat merupakan hal-hal yang sangat sensitif dan dapat memicu perselisihan. Hal tersebut bukanlah etika dalam Islam.
Dalam rumah islami, tentu penghuninya akan selalu berusaha menerapkan etika-etika islami dalam bermuamalah dengan sesama anggotanya dan tetangga lainnya, menjaga kesopanan dalam berbicara, menghormati hak-hak orang lain dan menjaga rahasia yang ada dalam rumah tangganya.
4. Mengatur hal-hal yang berkaitan dengan ilmu dan ibadah.
Hal yang penting dan utama adalah ilmu-ilmu wajib yang dibutuhkan seperti masalah ibadah, menunaikan amalan fardu [wajib] dan juga amal-amal sunnah serta islami dengan cara mengadakan perpustakaan rumah , ibadah khususnya shalat, puasa, tilawah Qur’an, dzikrullah [mengingat Allah] dan do’a. Semua anggota keluarga harus saling bahu-membahu dalam merealisasikan hal-hal ini. Peran tausiah [saling
menasehati] sangat penting dalam menjaga kelangsunagn terlaksananya amalan tersebut.
5. Bersikap sederhana dana makan, minum dan gaya hidup.
Seorang muslim mempunyai tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya. Ia dituntut untuk senantiasa menyeleksi makanan dan minuman yang dibawa ke rumah, serta memperhatikan kualitas serta kuantitasnya. Menumpuk-numpuk pakaian dan barang yang tidak berguna merupakan pemborosan. Untuk itu setiap kebutuhan yang akan dibeli hendaknya diperhitungkan dulu kepentingan dan manfaatnya.
6. Menjalin hubungan baik dan adab bergaul.
Di dalam rumah yang islami harus diterapkan adab pergaulan yang islami pula. Adab terhadap orang tua adalah menghormatinya, taat kepada keduanya, berbuat baik dan menistimewakan keduanya. Juga suami istri yang bermuamalah dengan baik dan memberikan contoh tauladan kepada anak-anaknya. Manjalin silaturahim dengan karib kerabat dan keluarga jauh. Membiasakan anak-anak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, serta adab-adab baik lainnya.
7. Memperhatikan kesehatan dan olah raga.
“Ada dua kenikmatan yang dilupakan oleh kebanyakan orang, kesehatan dan waktu luang’ [HR. Bukhari].
Islam sangat memperhatikan kesehatan. Dalam hadits lain masalah pentingnya kesehatan dan kekuatan banyak disinggung. Tetapi dalam prakteknya kaum muslimin banyak yang mengabaikan masalah ini. Perhatikanlah masalah kebersihan, udara yang masuk ke dalam rumah, ventilasi, tata ruang serta kerapihan rumah. Hendaknya tiap anggota keluarga dibiasakan untuk berolah raga, jalan kaki atau lari di pagi hari, atau apa pun bentuknya. Alangkah baiknya jika program olah raga tersebut dibarengi dengan dzikrullah dan doa.
8. Melindungi rumah dan anggota keluarga dari akhlak, perilaku yang menyimpang serta menjauhkan mereka dari hal-hal yang haram, makruh dan membahayakan.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [QS. 66:6]
Seorang muslim selamanya akan selalu aktif melaksanakan tuntutan agama. Begitu pula terhadap keluarganya, dan berusaha untuk menjauhkan diri dan keluarganya dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Kaum muslimin sudah biasa memandang apa yang ada di dalam rumah sebagai aurat yang harus dijaga. Perlu diperhatikan, bahwa ada sebagian pakaian kita yang tidak layak untuk dilihat orang kain, karena hal tersebut akan mengganggu perasaan, tidak enak dan sebagainya. Jangan sampai ada pakaian dalam yang tergeletak sembarangan. Perilaku dan kata-kata yang tidak baik jangan sampai dipraktekkan oleh anggota keluarga.
Hal yang harus dijaga adalah aurat, jangan sampai menampakkan aurat di hadapan orang lain, sekalipun anak kecil. Kemudian interior rumah yangan sampai ada hal-hal yang dilaknat Allah seperti patung atau pun jenis lainnya. Juga hal yang perlu dihindarkan adap-apa yang termasuk kategori “lagho’, makruh dan haram. Seperti kebanyakan acara-acara televisi, radio atau acara lain yang tidak berfaedah, dan membuang waktu.
Anak-anak pun harus senantiasa dijaga gerak-geriknya dari hal-hal yang buruk dan membahayakan, seperti obat-obatan dan benda-benda tajam serta barang pecah belah.
9. Berbuat baik kepada tetangga, menghormati tamu dan bersilaturahim.
Menghormati tamu merupakan salah satu kewajiban bagi seorang muslim. Diantara adab islami bagi orang yang bertamu adalah tidak memberatkan orang yang dikunjungi agar dia menjamu kita sebagai tamu. Seorang muslim harus senantiasa menyiapkan dirinya, rumah dan kaluarganya untuk menerima tamu dan menghormatinya.
Sedangkan adab terhadap tetangga ialah memenuhi hak-hak mereka pada peristiwa-peristiwa tertentu, seperti kegembiraan dan kesedihan, menjaga anak-anak jangan sampai berkelahi dengan anak tetangga dan menghindari kebisingan atau sesuatu yang menyulitkan mereka.
10. Menjaga adab masuk dan keluar rumah.
Hal pertama yang harus diperhatikan seorang muslim dan muslimah dalam keluar dan masuk rumahnya adalah sunnah yang berkaitan dengan masalah tersebut, kaki mana yang harus didahulukan dan memberi salam pada penghuninya.
Sebelum keluar rumah hendaklah menentukan niat, arah tujuan dan mengoraksi diri serta memeriksa barang bawaan. Terutama kaum wanita muslimah bila hendak keluar rumah hendaknya tidak tercium bau wangi-wangian yang dapat memancing laki-laki lain, selalu merapikan dan memelihara hijabnya dan menutup aurat dengan baik jangan sampai salah pakai atau terpiup angin.
.....Wajibkah Mengenakan Jilbab?....
Bismillahirrahmanirrahim
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinyaDan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,. ……” (Surat An-Nur : 31)
Wahai saudariku, bacalah ayat di atas lalu resapi. Sebuah perintah yang saya rasa cukup jelas. Apakah di dalamnya tersirat bahwa memakai jilbab itu merupakan sebuah pilihan? Apakah masih ada keraguan dalam diri anda untuk mengenakan jilbab? Semoga tulisan berikut ini bisa lebih meyakinkan keragu-raguan anda.
Mengapa ukhti belum memakai jilbab?
Belum diberi petunjuk. Belum diberi petunjuk, belum siap, belum pantas, belum mendapat hidayah dan beberapa jawaban sejenis lainnya yang sering kita dengar jika kita menanyakan alasan seorang wanita belum mengenakan jilbab. Sungguh jawaban pelarian yang bodoh bagi saya. Izinkanlah saya menyampaikan sebuah gambaran mengenai hal tersebut.
Seseorang yang menjadikan alasan tersebut selalu merasa imannya belum pantas untuk mengenakan jilbab. Dia terus berlindung di bawah pemikiran sempitnya itu. Muslimah yang berkata demikian berada di antara dua kemungkinan yang sama-sama buruk. Pertama, boleh jadi dia merasa imannya tidak sempurna hingga kematian pun menjemputnya. Dengan demikian, dia kehilangan kesempatan untuk menjalankan kewajibannya tersebut. Kedua, mungkin saja suatu saat dia berkata, “Kini imanku telah sempurna”. Jika ini terjadi, sungguh, dia telah sesat dan menipu dirinya sendiri. Perhatikanlah bahwa tidak ada satupun dari dua pilihan yang bisa membawa kebaikan.
Hanya ada satu pilihan yaa ukhti. Kenakanlah jilbabmu. Jangan menjadikan iman sebagai alasan anda tidak melakukan kewajiban.
Lemah dalam ekonomi. Ingatlah bahwa Allah SWT Maha Kaya. Dan sungguh Allah SWT Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan ada banyak umat muslim di sekitar anda yang akan membantu.
“Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Surat Al-Ahzab:59)
Bukankah jilbab sebuah ungkapan rasa cinta dan syukur?
Tidak adakah rasa bangga anda menjadi seorang muslimah? Jika masih ada rasa bangga dalam hati anda, maka kenakanlah jilbab anda. Kenakanlah sebagai rasa cinta dan syukur anda kepada Allah SWT.
Bukan dari tulang ubun ia dicipta
karna berbahaya membiarkannya dalam sanjung dan puja
tak juga dari tulang kaki
karna nista membuatnya diinjak dan diperbudak
tapi dari tulang rusuk bagian kiri
dekat ke hati untuk disayangi
dekat ke tangan untuk dilindungi
(dikutip dari ‘Agar Bidadari Cemburu Padamu’)
Kesimpulannya menggunakan jilbab (menutup aurat) merupakan sebuah perintah. Bukan merupakan sebuah pilihan.
Segala kebaikan datangnya dari Allah SWT, dan segala kekhilafan tidak lepas dari kodrat saya sebagai manusia. Tulisan ini saya buat bukan dengan niat menggurui, sok tau, ataupun mencari popularitas. Tulisan ini semata-mata sebuah dakwah dan bahan renungan melihat kondisi umat saat ini.
“Jika negeri ini memiliki wanita-wanita yang baik, maka bukan tidak mungkin bagi bangsa ini untuk disegani dengan bangsa lain. Sebaliknya, jika hanya wanita-wanita buruk yang dimiliki oleh negeri ini, maka tunggulah keruntuhan bangsa ini”
Semoga Bermanfaat
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinyaDan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,. ……” (Surat An-Nur : 31)
Wahai saudariku, bacalah ayat di atas lalu resapi. Sebuah perintah yang saya rasa cukup jelas. Apakah di dalamnya tersirat bahwa memakai jilbab itu merupakan sebuah pilihan? Apakah masih ada keraguan dalam diri anda untuk mengenakan jilbab? Semoga tulisan berikut ini bisa lebih meyakinkan keragu-raguan anda.
Mengapa ukhti belum memakai jilbab?
Belum diberi petunjuk. Belum diberi petunjuk, belum siap, belum pantas, belum mendapat hidayah dan beberapa jawaban sejenis lainnya yang sering kita dengar jika kita menanyakan alasan seorang wanita belum mengenakan jilbab. Sungguh jawaban pelarian yang bodoh bagi saya. Izinkanlah saya menyampaikan sebuah gambaran mengenai hal tersebut.
Seseorang yang menjadikan alasan tersebut selalu merasa imannya belum pantas untuk mengenakan jilbab. Dia terus berlindung di bawah pemikiran sempitnya itu. Muslimah yang berkata demikian berada di antara dua kemungkinan yang sama-sama buruk. Pertama, boleh jadi dia merasa imannya tidak sempurna hingga kematian pun menjemputnya. Dengan demikian, dia kehilangan kesempatan untuk menjalankan kewajibannya tersebut. Kedua, mungkin saja suatu saat dia berkata, “Kini imanku telah sempurna”. Jika ini terjadi, sungguh, dia telah sesat dan menipu dirinya sendiri. Perhatikanlah bahwa tidak ada satupun dari dua pilihan yang bisa membawa kebaikan.
Hanya ada satu pilihan yaa ukhti. Kenakanlah jilbabmu. Jangan menjadikan iman sebagai alasan anda tidak melakukan kewajiban.
Lemah dalam ekonomi. Ingatlah bahwa Allah SWT Maha Kaya. Dan sungguh Allah SWT Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan ada banyak umat muslim di sekitar anda yang akan membantu.
“Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaknya mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Surat Al-Ahzab:59)
Bukankah jilbab sebuah ungkapan rasa cinta dan syukur?
Tidak adakah rasa bangga anda menjadi seorang muslimah? Jika masih ada rasa bangga dalam hati anda, maka kenakanlah jilbab anda. Kenakanlah sebagai rasa cinta dan syukur anda kepada Allah SWT.
Bukan dari tulang ubun ia dicipta
karna berbahaya membiarkannya dalam sanjung dan puja
tak juga dari tulang kaki
karna nista membuatnya diinjak dan diperbudak
tapi dari tulang rusuk bagian kiri
dekat ke hati untuk disayangi
dekat ke tangan untuk dilindungi
(dikutip dari ‘Agar Bidadari Cemburu Padamu’)
Kesimpulannya menggunakan jilbab (menutup aurat) merupakan sebuah perintah. Bukan merupakan sebuah pilihan.
Segala kebaikan datangnya dari Allah SWT, dan segala kekhilafan tidak lepas dari kodrat saya sebagai manusia. Tulisan ini saya buat bukan dengan niat menggurui, sok tau, ataupun mencari popularitas. Tulisan ini semata-mata sebuah dakwah dan bahan renungan melihat kondisi umat saat ini.
“Jika negeri ini memiliki wanita-wanita yang baik, maka bukan tidak mungkin bagi bangsa ini untuk disegani dengan bangsa lain. Sebaliknya, jika hanya wanita-wanita buruk yang dimiliki oleh negeri ini, maka tunggulah keruntuhan bangsa ini”
Semoga Bermanfaat
Minggu, 28 Maret 2010
....dosa besar dan dosa kecil....
DOSA BESAR DAN DOSA KECIL
Allah SWT berfirman didalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa’ 31,
Apabila kamu menjauhi dosa-dosa besar yang telah dilarang bagimu untuk mengerjakannya, maka Kami hapuskan dosa-dosamu yang kecil dan Kami masukkan kamu kedalam tempat yang mulia (Surga).
Dari ayat di atas, jelas terdapat dua macam dosa, yakni dosa besar dan dosa kecil. Jelas pula bahwa Allah SWT berjanji bahwa jika seorang hamba menjauhkan diri dari dosa-dosa besar, maka Allah SWT memaafkan kesalahan/dosa kecil yang pernah dilakukannya. Haruslah kita ingat bahwa terdapat prasyarat untuk terpenuhinya (janji Allah SWT itu) yakni, semua yang fardlu (wajib) seperti halnya shalat, zakat, dan puasa, harus tetap dikerjakan dengan tertib dan teratur, sambil terus berusaha menjauhi dosa-dosa besar, sebab meninggalkan yang fardlu itupun tergolong melakukan dosa besar. Jadi, jika seorang hamba melaksanakan semua yang diwajibkan (fardlu) dan meninggalkan perbuatan dosa besar maka Allah SWT akan memaafkan dosa-dosa kecilnya.
Apakah dosa itu? Apa sajakah dosa-dosa kecil itu? Dan, apa saja pulakah yang tergolong dosa-dosa besar?
Dosa adalah segala perbuatan yang bertentangan dengan kehendak dan perintah Allah SWT. Sampai disini belum dibedakan besar kecilnya dosa.
Abdullah bin Abbas berkata,
“ Setiap perbuatan menentang ajaran Islam adalah dosa besar.”
Oleh karena itu, jika dosa-dosa kecil dilakukan berulang-ulang, secara sembrono (serampangan), dan dikerjakan dengan terang-terangan, maka akan terangkum menjadi suatu dosa besar. Seorang ulama menerangkan pengaruh-pengaruh dosa kecil dan dosa besar dengan contoh berikut ini. Ia mengibaratkan dengan perbandingan sengatan kalajengking kecil dengan kalajengking besar. Juga ibarat rasa panas terbakar api kecil dibanding dengan terbakar api yang besar. Semuanya terasa sangat sakit, namun akibat yang ditimbulkan oleh yang besar menyisakan luka yang lebih parah. Begitu juga, kedua jenis dosa itu sama berbahayanya, akan tetapi kerusakan yang diderita akibat dosa besar lebih parah daripada dosa kecil.
Muhammad bin Ka’ab Kuradzi berkata, “Ibadah yang terbaik kepada Allah SWT adalah menjauhi segala dosa. Allah SWT tidak akan menerima shalat ataupun ibadah yang lain dari seseorang yang tidak menjauhi perbuatan dosa.” Demikian juga, Fudhail bin 'Iyyad berkata, “Semakin dianggap kecil suatu dosa oleh seseorang, semakin menjadi besar dosa itu di hadapan Allah SWT.”
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Ketika seorang mukmin berbuat suatu dosa, dosa itu menjadi sebuah noda hitam pada hatinya. Jika ia menyesalinya (memohon ampunan) hilanglah noda itu. Jika ia tidak menyesali perbuatan itu maka noda itu akan membesar dan membesar sehingga menutupi seluruh hatinya.” Allah SWT menjelaskan dalam firman-Nya, Surat Al-Muthaffifin Ayat 14.
" Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu telah menutupi hati mereka"
Bilamana hati telah sepenuhnya tertutup oleh noda, tak satupun petunjuk dapat menembus kedalam hati dan orang sedemikian itu tidak akan mendapat manfaat dari peringatan-peringatan yang terdapat didalam Al-Qur’an. Hal ini ditekankan berulang-ulang didalam Al-Qur’an, bahwa Al-Qur’an adalah peringatan bagi mereka yang sadar atas adanya Tuhan dan terbuka hatinya untuk menerima petunjuk.
Marilah kita mengartikan dosa besar sesuai dengan cahaya petunjuk dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Menurut ulama', setiap dosa yang telah ditetapkan siksanya didalam Al-Qur’an; tentu saja Allah SWT yang menetapkan hal itu; atau dimana terdapat ancaman api neraka, tergolong pada dosa-dosa besar. Maka, sebagaimana telah diuraikan terdahulu dosa sekecil apapun jika selalu dilakukan secara sembrono dan terang-terangan akan berubah menjadi dosa besar. Seseorang menyebutkan kepada Ibnu Abbas RA bahwa hanya ada tujuh dosa besar. Ibnu Abbaspun mengatakan tidak hanya tujuh. Sebaiknya katakan saja tujuh ratus. Adapun Imam Ibnu Hajar Makki RA telah menguraikan daftar dosa besar sekaligus dengan penjelasannya yang terperinci didalam buku beliau, Kitabuzzawajir. Terdapat 468 (empat ratus enam puluh delapan) dosa besar, ini hanya ditinjau dari segi ketidak-patuhan terhadap Allah SWT.
Bagaimanakah termaafkannya sebuah dosa kecil? Sebagai contoh terhapusnya dosa-dosa kecil dijelaskan didalam sebuah Hadits yang menggambarkan sebagai berikut: Ketika seseorang berwudlu’, membasuh bagian-bagian kepala dan anggota badan, maka dosa-dosa yang berhubungan dengan bagian-bagian yang dibasuhnya itu pun hanyut oleh air wudlu bagaikan dedaunan kering di pepohonan yang berguguran diterpa angin. Ibaratnya, ketika kita berkumur-kumur maka terhapuslah dosa yang berasal dari lidah kita, ketika kita membasuh kaki maka terhapus dosa yang terjadi dengan melibatkan kaki-kaki kita. Pada waktu kita melangkahkan kaki menuju Masjid setelah berwudlu, setiap langkah kaki menjadi tebusan bagi dosa-dosa kecil yang telah kita perbuat. Adapun dosa besar tidak bisa kita hapuskan hanya dengan berwudlu ataupun mengerjakan shalat. Penghapusan dosa besar dilakukan dengan penyesalan yang tulus dan bersungguh-sunguh. Penyesalan atau taubat terdiri atas sedikitnya tiga unsur.
Pertama, orang yang berdosa besar harus mengenali dosanya dan mengakui bahwa ia telah berdosa. Ke-dua, ia harus berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Ke-tiga, haruslah ia merasa malu dengan perbuatannya itu dan secara tulus-ikhlas memohon ampunan-Nya. Karena itulah jika orang yang mengerjakan shalat dan menjalankan puasa namun masih melibatkan diri dalam perbuatan dosa besar, niscaya
Allah SWT tidak akan mengampuni dosa-dosanya, baik yang besar ataupun yang kecil. Nabi Muhammad SAW menyebutkan jumlah dosa besar itu berlainan jumlahnya tergantung pada waktu dan situasinya. Oleh karenanya para ulama sepakat bahwa tidak ada angka pasti perihal macam dan banyaknya dosa-dosa besar.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Aku beritahukan kepadamu tiga macam dosa yang paling besar, yakni: Mengada-adakan sekutu bagi Allah SWT, tidak patuh kepada kedua orangtuamu, dan memberikan kesaksian palsu.” (Bukhari dan Muslim)
Masih dari Hadits Bukhari dan Muslim, seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW perihal dosa besar. Jawaban beliau adalah menyekutukan Allah SWT. Kemudian dosa besar apakan yang berikutnya. Nabi Muhammad SAW menjawab, “Membunuh anak-anak karena khawatir atas tanggung-jawab memberi makan.” Kemudian orang itu masih bertanya dosa apalagi yang berikutnya. Nabi Muhammad SAW menjawab, “Berzina dengan istri tetangga.” Perlu diingat bahwa berzina saja sudah merupakan dosa besar. Disamping itu, seorang mukmin wajib melindungi keluarga tetangganya. Maka, berbuat zina dengan tetangga berarti melakukan kejahatan ganda.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Mencaci orang-tua sendiri adalah dosa besar.” Dengan rendah-hati sahabat bertanya, “Mungkinkah seseorang mencaci orang-tuanya sendiri?” Beliau menjawab, “Kamu mencaci orang tua seseorang, kemudian ia berbalik membalas mencaci orang-tuamu.” Jadi, mencaci orang-tua dari orang lain sama saja dengan mencaci orang-tuamu sendiri. (Shahihin)
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Menyekutukan Allah SWT, membunuh orang lain tanpa alasan kuat, menyalah-gunakan harta anak yatim, melakukan riba’, melarikan diri dari pertempuran, melemparkan tuduhan (memfitnah) kepada perempuan-perempuan shalihah, tidak taat kepada ibu-bapak, dan tidak menghormati Baitullah, semua itu termasuk dalam kelompok dosa besar.” (Bukhari)
Rasulullah SAW juga bersabda, “Bilamana seseorang melemparkan tuduhan tanpa dasar hanya karena ingin melecehkan orang lain, atau untuk berputus asa terhadap kasih-sayang Allah SWT dan untuk melanggar hukum-hukum waris, itu semua termasuk dosa-dosa besar.” Menurut Hadits lain, menjamak dua shalat dalam satu waktu tanpa alasan yang sah menurut syariah juga merupakan dosa besar. Shalat hendaklah dikerjakan pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.
Suatu kali Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah orang itu!” Beliau mengulangi sampai tiga kali. Abu Dzar RA pun dengan rendah-hati bertanya, “Siapakah dia Wahai Rasulullah?” Rasulullah SAW menjawab, “Seorang yang sombong, yang mengenakan pakaian begitu panjang sehingga menyentuh tanah, seorang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah SWT lalu diceritakan kepada orang-orang untuk ketenaran dirinya, seorang yang telah lanjut usia namun berzina, seorang yang menduduki jabatan penting namun ia berkhianat, seorang yang telah diberkahi Allah SWT dengan keturunan yang banyak namun ia berlaku sombong, ataupun seorang yang mempertunjukkan ketaatkan kepada Imam (Pemimpin)-nya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan duniawi.” (Muslim)
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang-orang ini tidak akan masuk Surga: orang yang minum khamr (minuman beralkohol), orang yang tidak patuh kepada orang-tuanya, orang yang memutuskan silaturahim dengan saudara-saudaranya tanpa alasan yang benar, orang yang membanggakan dirinya kepada orang lain, orang yang menuruti perbuatan syeitan untuk meramalkan yang belum terjadi dan seorang yang tidak berusaha mencegah keluarganya dari perbuatan-perbuatan asusila (bertentangan dengan moral).” (Nasa’i dan Musnad Ahmad)
Nabi SAW bersabda, “Seorang pengadu-domba tidak akan masuk surga.” (Shahihain)
Saya memohon kepada Allah SWT agar mengampuni dosa-dosa kita yang kecil dan yang besar, dan memberi kita kesanggupan untuk mengikuti petunjuk-Nya yang terdapat didalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW. Amiin
Allah SWT berfirman didalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa’ 31,
Apabila kamu menjauhi dosa-dosa besar yang telah dilarang bagimu untuk mengerjakannya, maka Kami hapuskan dosa-dosamu yang kecil dan Kami masukkan kamu kedalam tempat yang mulia (Surga).
Dari ayat di atas, jelas terdapat dua macam dosa, yakni dosa besar dan dosa kecil. Jelas pula bahwa Allah SWT berjanji bahwa jika seorang hamba menjauhkan diri dari dosa-dosa besar, maka Allah SWT memaafkan kesalahan/dosa kecil yang pernah dilakukannya. Haruslah kita ingat bahwa terdapat prasyarat untuk terpenuhinya (janji Allah SWT itu) yakni, semua yang fardlu (wajib) seperti halnya shalat, zakat, dan puasa, harus tetap dikerjakan dengan tertib dan teratur, sambil terus berusaha menjauhi dosa-dosa besar, sebab meninggalkan yang fardlu itupun tergolong melakukan dosa besar. Jadi, jika seorang hamba melaksanakan semua yang diwajibkan (fardlu) dan meninggalkan perbuatan dosa besar maka Allah SWT akan memaafkan dosa-dosa kecilnya.
Apakah dosa itu? Apa sajakah dosa-dosa kecil itu? Dan, apa saja pulakah yang tergolong dosa-dosa besar?
Dosa adalah segala perbuatan yang bertentangan dengan kehendak dan perintah Allah SWT. Sampai disini belum dibedakan besar kecilnya dosa.
Abdullah bin Abbas berkata,
“ Setiap perbuatan menentang ajaran Islam adalah dosa besar.”
Oleh karena itu, jika dosa-dosa kecil dilakukan berulang-ulang, secara sembrono (serampangan), dan dikerjakan dengan terang-terangan, maka akan terangkum menjadi suatu dosa besar. Seorang ulama menerangkan pengaruh-pengaruh dosa kecil dan dosa besar dengan contoh berikut ini. Ia mengibaratkan dengan perbandingan sengatan kalajengking kecil dengan kalajengking besar. Juga ibarat rasa panas terbakar api kecil dibanding dengan terbakar api yang besar. Semuanya terasa sangat sakit, namun akibat yang ditimbulkan oleh yang besar menyisakan luka yang lebih parah. Begitu juga, kedua jenis dosa itu sama berbahayanya, akan tetapi kerusakan yang diderita akibat dosa besar lebih parah daripada dosa kecil.
Muhammad bin Ka’ab Kuradzi berkata, “Ibadah yang terbaik kepada Allah SWT adalah menjauhi segala dosa. Allah SWT tidak akan menerima shalat ataupun ibadah yang lain dari seseorang yang tidak menjauhi perbuatan dosa.” Demikian juga, Fudhail bin 'Iyyad berkata, “Semakin dianggap kecil suatu dosa oleh seseorang, semakin menjadi besar dosa itu di hadapan Allah SWT.”
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Ketika seorang mukmin berbuat suatu dosa, dosa itu menjadi sebuah noda hitam pada hatinya. Jika ia menyesalinya (memohon ampunan) hilanglah noda itu. Jika ia tidak menyesali perbuatan itu maka noda itu akan membesar dan membesar sehingga menutupi seluruh hatinya.” Allah SWT menjelaskan dalam firman-Nya, Surat Al-Muthaffifin Ayat 14.
" Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu telah menutupi hati mereka"
Bilamana hati telah sepenuhnya tertutup oleh noda, tak satupun petunjuk dapat menembus kedalam hati dan orang sedemikian itu tidak akan mendapat manfaat dari peringatan-peringatan yang terdapat didalam Al-Qur’an. Hal ini ditekankan berulang-ulang didalam Al-Qur’an, bahwa Al-Qur’an adalah peringatan bagi mereka yang sadar atas adanya Tuhan dan terbuka hatinya untuk menerima petunjuk.
Marilah kita mengartikan dosa besar sesuai dengan cahaya petunjuk dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Menurut ulama', setiap dosa yang telah ditetapkan siksanya didalam Al-Qur’an; tentu saja Allah SWT yang menetapkan hal itu; atau dimana terdapat ancaman api neraka, tergolong pada dosa-dosa besar. Maka, sebagaimana telah diuraikan terdahulu dosa sekecil apapun jika selalu dilakukan secara sembrono dan terang-terangan akan berubah menjadi dosa besar. Seseorang menyebutkan kepada Ibnu Abbas RA bahwa hanya ada tujuh dosa besar. Ibnu Abbaspun mengatakan tidak hanya tujuh. Sebaiknya katakan saja tujuh ratus. Adapun Imam Ibnu Hajar Makki RA telah menguraikan daftar dosa besar sekaligus dengan penjelasannya yang terperinci didalam buku beliau, Kitabuzzawajir. Terdapat 468 (empat ratus enam puluh delapan) dosa besar, ini hanya ditinjau dari segi ketidak-patuhan terhadap Allah SWT.
Bagaimanakah termaafkannya sebuah dosa kecil? Sebagai contoh terhapusnya dosa-dosa kecil dijelaskan didalam sebuah Hadits yang menggambarkan sebagai berikut: Ketika seseorang berwudlu’, membasuh bagian-bagian kepala dan anggota badan, maka dosa-dosa yang berhubungan dengan bagian-bagian yang dibasuhnya itu pun hanyut oleh air wudlu bagaikan dedaunan kering di pepohonan yang berguguran diterpa angin. Ibaratnya, ketika kita berkumur-kumur maka terhapuslah dosa yang berasal dari lidah kita, ketika kita membasuh kaki maka terhapus dosa yang terjadi dengan melibatkan kaki-kaki kita. Pada waktu kita melangkahkan kaki menuju Masjid setelah berwudlu, setiap langkah kaki menjadi tebusan bagi dosa-dosa kecil yang telah kita perbuat. Adapun dosa besar tidak bisa kita hapuskan hanya dengan berwudlu ataupun mengerjakan shalat. Penghapusan dosa besar dilakukan dengan penyesalan yang tulus dan bersungguh-sunguh. Penyesalan atau taubat terdiri atas sedikitnya tiga unsur.
Pertama, orang yang berdosa besar harus mengenali dosanya dan mengakui bahwa ia telah berdosa. Ke-dua, ia harus berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Ke-tiga, haruslah ia merasa malu dengan perbuatannya itu dan secara tulus-ikhlas memohon ampunan-Nya. Karena itulah jika orang yang mengerjakan shalat dan menjalankan puasa namun masih melibatkan diri dalam perbuatan dosa besar, niscaya
Allah SWT tidak akan mengampuni dosa-dosanya, baik yang besar ataupun yang kecil. Nabi Muhammad SAW menyebutkan jumlah dosa besar itu berlainan jumlahnya tergantung pada waktu dan situasinya. Oleh karenanya para ulama sepakat bahwa tidak ada angka pasti perihal macam dan banyaknya dosa-dosa besar.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Aku beritahukan kepadamu tiga macam dosa yang paling besar, yakni: Mengada-adakan sekutu bagi Allah SWT, tidak patuh kepada kedua orangtuamu, dan memberikan kesaksian palsu.” (Bukhari dan Muslim)
Masih dari Hadits Bukhari dan Muslim, seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW perihal dosa besar. Jawaban beliau adalah menyekutukan Allah SWT. Kemudian dosa besar apakan yang berikutnya. Nabi Muhammad SAW menjawab, “Membunuh anak-anak karena khawatir atas tanggung-jawab memberi makan.” Kemudian orang itu masih bertanya dosa apalagi yang berikutnya. Nabi Muhammad SAW menjawab, “Berzina dengan istri tetangga.” Perlu diingat bahwa berzina saja sudah merupakan dosa besar. Disamping itu, seorang mukmin wajib melindungi keluarga tetangganya. Maka, berbuat zina dengan tetangga berarti melakukan kejahatan ganda.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Mencaci orang-tua sendiri adalah dosa besar.” Dengan rendah-hati sahabat bertanya, “Mungkinkah seseorang mencaci orang-tuanya sendiri?” Beliau menjawab, “Kamu mencaci orang tua seseorang, kemudian ia berbalik membalas mencaci orang-tuamu.” Jadi, mencaci orang-tua dari orang lain sama saja dengan mencaci orang-tuamu sendiri. (Shahihin)
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Menyekutukan Allah SWT, membunuh orang lain tanpa alasan kuat, menyalah-gunakan harta anak yatim, melakukan riba’, melarikan diri dari pertempuran, melemparkan tuduhan (memfitnah) kepada perempuan-perempuan shalihah, tidak taat kepada ibu-bapak, dan tidak menghormati Baitullah, semua itu termasuk dalam kelompok dosa besar.” (Bukhari)
Rasulullah SAW juga bersabda, “Bilamana seseorang melemparkan tuduhan tanpa dasar hanya karena ingin melecehkan orang lain, atau untuk berputus asa terhadap kasih-sayang Allah SWT dan untuk melanggar hukum-hukum waris, itu semua termasuk dosa-dosa besar.” Menurut Hadits lain, menjamak dua shalat dalam satu waktu tanpa alasan yang sah menurut syariah juga merupakan dosa besar. Shalat hendaklah dikerjakan pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.
Suatu kali Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah orang itu!” Beliau mengulangi sampai tiga kali. Abu Dzar RA pun dengan rendah-hati bertanya, “Siapakah dia Wahai Rasulullah?” Rasulullah SAW menjawab, “Seorang yang sombong, yang mengenakan pakaian begitu panjang sehingga menyentuh tanah, seorang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah SWT lalu diceritakan kepada orang-orang untuk ketenaran dirinya, seorang yang telah lanjut usia namun berzina, seorang yang menduduki jabatan penting namun ia berkhianat, seorang yang telah diberkahi Allah SWT dengan keturunan yang banyak namun ia berlaku sombong, ataupun seorang yang mempertunjukkan ketaatkan kepada Imam (Pemimpin)-nya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan duniawi.” (Muslim)
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang-orang ini tidak akan masuk Surga: orang yang minum khamr (minuman beralkohol), orang yang tidak patuh kepada orang-tuanya, orang yang memutuskan silaturahim dengan saudara-saudaranya tanpa alasan yang benar, orang yang membanggakan dirinya kepada orang lain, orang yang menuruti perbuatan syeitan untuk meramalkan yang belum terjadi dan seorang yang tidak berusaha mencegah keluarganya dari perbuatan-perbuatan asusila (bertentangan dengan moral).” (Nasa’i dan Musnad Ahmad)
Nabi SAW bersabda, “Seorang pengadu-domba tidak akan masuk surga.” (Shahihain)
Saya memohon kepada Allah SWT agar mengampuni dosa-dosa kita yang kecil dan yang besar, dan memberi kita kesanggupan untuk mengikuti petunjuk-Nya yang terdapat didalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW. Amiin
....akibat seorang muslim memelihara anjing....
Saat ini, begitu seringnya kita melihat orang yang memelihara anjing. Bahkan bukan hanya non muslim saja, sebagian kaum muslimin pun memelihara hewan yang jelas-jelas haram dan najis. Pada posting kali ini, kita akan melihat beberapa hadits yang berkenaan dengan memelihara anjing. Setelah membaca tulisan ini, silakan pembaca lihat, bagaimanakah hukum memelihara anjing untuk sekedar menjaga rumah? Apakah diperbolehkan?
Hadits Pertama
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
“Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari)
[Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]
Hadits Kedua
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِى نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).
An Nawawi membawakan hadits di atas dalam Bab “Perintah membunuh anjing dan penjelasan naskhnya, juga penjelasan haramnya memelihara anjing selain untuk berburu, untuk menjaga tanaman, hewan ternak dan semacamnya.”
Hadits Ketiga
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). ‘Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, “Atau anjing untuk menjaga tanaman.”
An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits sebelumnya.
Hadits Keempat
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا أَهْلِ دَارٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَائِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits pertama.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini termasuk dosa besar -Wal ‘iyadzu billah-. Karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan (sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, pen), maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth (satu qiroth = sebesar gunung Uhud).” (Syarh Riyadhus Shalihin, pada Bab “Haramnya Memelihara Anjing Selain Untuk Berburu, Menjaga Hewan Ternak atau Menjaga Tanaman”)
Kesimpulan:
Hukum memelihara anjing adalah haram dan termasuk dosa besar kecuali anjing yang digunakan untuk berburu, untuk menjaga tanaman dan hewan ternak.
Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perkara yang Dia larang. Hanya Allah yang beri taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Pangukan, Sleman, 12 Rabi’ul Awwal 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Hadits Pertama
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية
“Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.”
Ibnu Sirin dan Abu Sholeh mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إلا كلب غنم أو حرث أو صيد
“Selain anjing untuk menjaga hewan ternak, menjaga tanaman atau untuk berburu.”
Abu Hazim mengatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كلب صيد أو ماشية
”Selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga hewan ternak.” (HR. Bukhari)
[Bukhari: 46-Kitab Al Muzaro’ah, 3-Bab Memelihara Anjing untuk Menjaga Tanaman]
Hadits Kedua
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِى نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh).
An Nawawi membawakan hadits di atas dalam Bab “Perintah membunuh anjing dan penjelasan naskhnya, juga penjelasan haramnya memelihara anjing selain untuk berburu, untuk menjaga tanaman, hewan ternak dan semacamnya.”
Hadits Ketiga
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). ‘Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, “Atau anjing untuk menjaga tanaman.”
An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits sebelumnya.
Hadits Keempat
Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا أَهْلِ دَارٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَائِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ
“Rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR. Muslim: 23 Kitab Al Masaqoh). An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits pertama.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini termasuk dosa besar -Wal ‘iyadzu billah-. Karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan (sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, pen), maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth (satu qiroth = sebesar gunung Uhud).” (Syarh Riyadhus Shalihin, pada Bab “Haramnya Memelihara Anjing Selain Untuk Berburu, Menjaga Hewan Ternak atau Menjaga Tanaman”)
Kesimpulan:
Hukum memelihara anjing adalah haram dan termasuk dosa besar kecuali anjing yang digunakan untuk berburu, untuk menjaga tanaman dan hewan ternak.
Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap perkara yang Dia larang. Hanya Allah yang beri taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Pangukan, Sleman, 12 Rabi’ul Awwal 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
....Macam-Macam Shalat Sunnah....
Macam-Macam Shalat Sunnah
Shalat sunnah itu ada dua macam:
1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
2. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah
A. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
1. Shalat Idul Fitri
2. Shalat Idul Adha
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul Fithri bersama Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan shalat tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan 2 raka’at. Pada rakaat pertama melakukan tujuh kali takbir (di luar Takbiratul Ihram) sebelum membaca Al-Fatihah, dan pada raka’at kedua melakukan lima kali takbir sebelum membaca Al-Fatihah.
3. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)
4. Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana karena kematian seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang. Apabila kalian mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah, sehingga (gerhana itu) berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah ibnu Amr, bahwasannya Nabi SAW memerintahkan seseorang untuk memanggil dengan panggilan “ashsholaatu jaami’ah” (shalat didirikan dengan berjamaah). (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan dua rakaat, membaca Al-Fatihah dan surah dua kali setiap raka’at, dan melakukan ruku’ dua kali setiap raka’at.
5. Shalat Istisqo’
Dari Ibnu Abbas Ra., bahwasannya Nabi SAW shalat istisqo’ dua raka’at, seperti shalat ‘Id. (HR Imam Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Tata caranya seperti shalat ‘Id.
6. Shalat Tarawih (sudah dibahas)
Dari ‘Aisyah Rda., bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat di masjid pada suatu malam. Maka orang-orang kemudian mengikuti shalat beliau. Nabi shalat (lagi di masjid) pada hari berikutnya, jamaah yang mengikuti beliau bertambah banyak. Pada malam ketiga dan keempat, mereka berkumpul (menunggu Rasulullah), namun Rasulullah SAW tidak keluar ke masjid. Pada paginya Nabi SAW bersabda: “Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan tadi malam, namun aku tidak keluar karena sesungguhnya aku khawatir bahwa hal (shalat) itu akan difardlukan kepada kalian.” ‘Aisyah Rda. berkata: “Semua itu terjadi dalam bulan Ramadhan.” (HR Imam Muslim)
Jumlah raka’atnya adalah 20 dengan 10 kali salam, sesuai dengan kesepakatan shahabat mengenai jumlah raka’at dan tata cara shalatnya.
7. Shalat Witir yang mengiringi Shalat Tarawih
Adapun shalat witir di luar Ramadhan, maka tidak disunnahkan berjamaah, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya.
B. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah
1. Shalat Rawatib (Shalat yang mengiringi Shalat Fardlu), terdiri dari:
a. 2 raka’at sebelum shubuh
b. 4 raka’at sebelum Dzuhur (atau Jum’at)
c. 4 raka’at sesudah Dzuhur (atau Jum’at)
d. 4 raka’at sebelum Ashar
e. 2 raka’at sebelum Maghrib
f. 2 raka’at sesudah Maghrib
g. 2 raka’at sebelum Isya’
h. 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut, terdapat 10 raka’at yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rakaat (rawatib), yaitu: 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya, 2 raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum Shubuh … (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dzuhur dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda:
“Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat raka’at sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua raka’at berdasarkan Sabda Nabi SAW:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
c. Anas Ra berkata:
“Di masa Rasulullah SAW kami shalat dua raka’at setelah terbenamnya matahari sebelum shalat Maghrib…” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW bersabda:
“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Maghrib, dua raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
d. Nabi SAW bersabda:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Hadits ini menjadi dasar untuk seluruh shalat sunnah 2 raka’at qobliyah (sebelum shalat fardhu), termasuk 2 raka’at sebelum Isya’.
2. Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 79, As-Sajdah ayat 16 – 17, dan Al-Furqaan ayat 64. Dilakukan dua raka’at-dua raka’at dengan jumlah raka’at tidak dibatasi.
Dari Ibnu Umar Ra. bahwa Nabi SAW bersabda: “Shalat malam itu dua (raka’at)-dua (raka’at), apabila kamu mengira bahwa waktu Shubuh sudah menjelang, maka witirlah dengan satu raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
3. Shalat Witir di luar Ramadhan
Minimal satu raka’at dan maksimal 11 raka’at. Lebih utama dilakukan 2 raka’at-2 raka’at, kemudian satu raka’at salam. Boleh juga dilakukan seluruh raka’at sekaligus dengan satu kali Tasyahud dan salam.
Dari A’isyah Rda. Bahwasannya Rasulullah SAW shalat malam 13 raka’at, dengan witir 5 raka’at di mana beliau Tasyahud (hanya) di raka’at terakhir dan salam. (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Beliau juga pernah berwitir dengan tujuh dan lima raka’at yang tidak dipisah dengan salam atau pun pembicaraan. (HR Imam Muslim)
4. Shalat Dhuha
Dari A’isyah Rda., adalah Nabi SAW shalat Dhuha 4 raka’at, tidak dipisah keduanya (tiap shalat 2 raka’at) dengan pembicaraan.” (HR Abu Ya’la)
Dari Abu Hurairah Ra., bahwasannya Nabi pernah Shalat Dhuha dengan dua raka’at (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Ummu Hani, bahwasannya Nabi SAW masuk rumahnya (Ummu Hani) pada hari Fathu Makkah (dikuasainya Mekkah oleh Muslimin), beliau shalat 12 raka’at, maka kata Ummu Hani: “Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan daripada shalat (12 raka’at) itu, namun Nabi tetap menyempurnakan ruku’ dan sujud beliau.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
5. Shalat Tahiyyatul Masjid
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR Jama’ah Ahli Hadits)
6. Shalat Taubat
Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang berdosa, kemudian ia bangun berwudhu kemudian shalat dua raka’at dan memohon ampunan kepada Allah, kecuali ia akan diampuni.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lain)
7. Shalat Tasbih
Yaitu shalat empat raka’at di mana di setiap raka’atnya setelah membaca Al-Fatihah dan Surah, orang yang shalat membaca: Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar sebanyak 15 kali, dan setiap ruku’, i’tidal, dua sujud, duduk di antara dua sujud, duduk istirahah (sebelum berdiri dari raka’at pertama), dan duduk tasyahud (sebelum membaca bacaan tasyahud) membaca sebanyak 10 kali (Total 75 kali setiap raka’at). (HR Abu Dawud dan Ibnu Huzaimah)
8. Shalat Istikharah
Dari Jabir bin Abdillah berkata: “Adalah Rasulullah SAW mengajari kami Istikharah dalam segala hal … beliau SAW bersabda: ‘apabila salah seorang dari kalian berhasrat pada sesuatu, maka shalatlah dua rakaat di luar shalat fardhu …dan menyebutkan perlunya’ …” (HR Jama’ah Ahli Hadits kecuali Imam Muslim)
9. Shalat Hajat
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mempunyai hajat kepada Allah atau kepada seseorang, maka wudhulah dan baguskan wudhu tersebut, kemudian shalatlah dua raka’at, setelah itu pujilah Allah, bacalah shalawat, atas Nabi SAW, dan berdoa …” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
10. Shalat 2 rakaat di masjid sebelum pulang ke rumah
Dari Ka’ab bin Malik: “Adalah Nabi SAW apabila pulang dari bepergian, beliau menuju masjid dan shalat dulu dua raka’at.” (HR Bukhari dan Muslim)
11. Shalat Awwabiin
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 25
Dari Ammar bin Yasir bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat setelah shalat Maghrib enam raka’at, maka diampuni dosa-dosanya, walaupun sebanyak buih lautan.” (HR Imam Thabrani)
Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah, dan Tirmidzi meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah Ra. Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat enam raka’at antara Maghrib dan Isya’, maka Allah mencatat baginya ibadah 12 raka’at.” (HR Imam Tirmidzi)
12. Shalat Sunnah Wudhu’
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berwudhu, ia menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua raka’at, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
13. Shalat Sunnah Mutlaq
Nabi SAW berpesan kepada Abu Dzar al-Ghiffari Ra.: “Shalat itu sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)
Dari Abdullah bin Umar Ra.: “Nabi SAW bertanya: ‘Apakah kamu berpuasa sepanjang siang?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Dan kamu shalat sepanjang malam?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bersabda: ’Tetapi aku puasa dan berbuka, aku shalat tapi juga tidur, aku juga menikah, barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits terakhir ini menunjukkan bahwa shalat sunnah bisa dilakukan dengan jumlah raka’at yang tidak dibatasi, namun makruh dilakukan sepanjang malam, karena Nabi sendiri tidak menganjurkannnya demikian. Ada waktu untuk istirahat dan untuk istri/suami.
.
Wallahu a’lam
Shalat sunnah itu ada dua macam:
1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
2. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah
A. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
1. Shalat Idul Fitri
2. Shalat Idul Adha
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul Fithri bersama Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan shalat tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan 2 raka’at. Pada rakaat pertama melakukan tujuh kali takbir (di luar Takbiratul Ihram) sebelum membaca Al-Fatihah, dan pada raka’at kedua melakukan lima kali takbir sebelum membaca Al-Fatihah.
3. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)
4. Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana karena kematian seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang. Apabila kalian mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah, sehingga (gerhana itu) berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Abdullah ibnu Amr, bahwasannya Nabi SAW memerintahkan seseorang untuk memanggil dengan panggilan “ashsholaatu jaami’ah” (shalat didirikan dengan berjamaah). (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan dua rakaat, membaca Al-Fatihah dan surah dua kali setiap raka’at, dan melakukan ruku’ dua kali setiap raka’at.
5. Shalat Istisqo’
Dari Ibnu Abbas Ra., bahwasannya Nabi SAW shalat istisqo’ dua raka’at, seperti shalat ‘Id. (HR Imam Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Tata caranya seperti shalat ‘Id.
6. Shalat Tarawih (sudah dibahas)
Dari ‘Aisyah Rda., bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat di masjid pada suatu malam. Maka orang-orang kemudian mengikuti shalat beliau. Nabi shalat (lagi di masjid) pada hari berikutnya, jamaah yang mengikuti beliau bertambah banyak. Pada malam ketiga dan keempat, mereka berkumpul (menunggu Rasulullah), namun Rasulullah SAW tidak keluar ke masjid. Pada paginya Nabi SAW bersabda: “Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan tadi malam, namun aku tidak keluar karena sesungguhnya aku khawatir bahwa hal (shalat) itu akan difardlukan kepada kalian.” ‘Aisyah Rda. berkata: “Semua itu terjadi dalam bulan Ramadhan.” (HR Imam Muslim)
Jumlah raka’atnya adalah 20 dengan 10 kali salam, sesuai dengan kesepakatan shahabat mengenai jumlah raka’at dan tata cara shalatnya.
7. Shalat Witir yang mengiringi Shalat Tarawih
Adapun shalat witir di luar Ramadhan, maka tidak disunnahkan berjamaah, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya.
B. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah
1. Shalat Rawatib (Shalat yang mengiringi Shalat Fardlu), terdiri dari:
a. 2 raka’at sebelum shubuh
b. 4 raka’at sebelum Dzuhur (atau Jum’at)
c. 4 raka’at sesudah Dzuhur (atau Jum’at)
d. 4 raka’at sebelum Ashar
e. 2 raka’at sebelum Maghrib
f. 2 raka’at sesudah Maghrib
g. 2 raka’at sebelum Isya’
h. 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut, terdapat 10 raka’at yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rakaat (rawatib), yaitu: 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya, 2 raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum Shubuh … (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dzuhur dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda:
“Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat raka’at sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua raka’at berdasarkan Sabda Nabi SAW:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
c. Anas Ra berkata:
“Di masa Rasulullah SAW kami shalat dua raka’at setelah terbenamnya matahari sebelum shalat Maghrib…” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW bersabda:
“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Maghrib, dua raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
d. Nabi SAW bersabda:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Hadits ini menjadi dasar untuk seluruh shalat sunnah 2 raka’at qobliyah (sebelum shalat fardhu), termasuk 2 raka’at sebelum Isya’.
2. Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 79, As-Sajdah ayat 16 – 17, dan Al-Furqaan ayat 64. Dilakukan dua raka’at-dua raka’at dengan jumlah raka’at tidak dibatasi.
Dari Ibnu Umar Ra. bahwa Nabi SAW bersabda: “Shalat malam itu dua (raka’at)-dua (raka’at), apabila kamu mengira bahwa waktu Shubuh sudah menjelang, maka witirlah dengan satu raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
3. Shalat Witir di luar Ramadhan
Minimal satu raka’at dan maksimal 11 raka’at. Lebih utama dilakukan 2 raka’at-2 raka’at, kemudian satu raka’at salam. Boleh juga dilakukan seluruh raka’at sekaligus dengan satu kali Tasyahud dan salam.
Dari A’isyah Rda. Bahwasannya Rasulullah SAW shalat malam 13 raka’at, dengan witir 5 raka’at di mana beliau Tasyahud (hanya) di raka’at terakhir dan salam. (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Beliau juga pernah berwitir dengan tujuh dan lima raka’at yang tidak dipisah dengan salam atau pun pembicaraan. (HR Imam Muslim)
4. Shalat Dhuha
Dari A’isyah Rda., adalah Nabi SAW shalat Dhuha 4 raka’at, tidak dipisah keduanya (tiap shalat 2 raka’at) dengan pembicaraan.” (HR Abu Ya’la)
Dari Abu Hurairah Ra., bahwasannya Nabi pernah Shalat Dhuha dengan dua raka’at (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Ummu Hani, bahwasannya Nabi SAW masuk rumahnya (Ummu Hani) pada hari Fathu Makkah (dikuasainya Mekkah oleh Muslimin), beliau shalat 12 raka’at, maka kata Ummu Hani: “Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan daripada shalat (12 raka’at) itu, namun Nabi tetap menyempurnakan ruku’ dan sujud beliau.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
5. Shalat Tahiyyatul Masjid
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR Jama’ah Ahli Hadits)
6. Shalat Taubat
Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang berdosa, kemudian ia bangun berwudhu kemudian shalat dua raka’at dan memohon ampunan kepada Allah, kecuali ia akan diampuni.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lain)
7. Shalat Tasbih
Yaitu shalat empat raka’at di mana di setiap raka’atnya setelah membaca Al-Fatihah dan Surah, orang yang shalat membaca: Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar sebanyak 15 kali, dan setiap ruku’, i’tidal, dua sujud, duduk di antara dua sujud, duduk istirahah (sebelum berdiri dari raka’at pertama), dan duduk tasyahud (sebelum membaca bacaan tasyahud) membaca sebanyak 10 kali (Total 75 kali setiap raka’at). (HR Abu Dawud dan Ibnu Huzaimah)
8. Shalat Istikharah
Dari Jabir bin Abdillah berkata: “Adalah Rasulullah SAW mengajari kami Istikharah dalam segala hal … beliau SAW bersabda: ‘apabila salah seorang dari kalian berhasrat pada sesuatu, maka shalatlah dua rakaat di luar shalat fardhu …dan menyebutkan perlunya’ …” (HR Jama’ah Ahli Hadits kecuali Imam Muslim)
9. Shalat Hajat
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mempunyai hajat kepada Allah atau kepada seseorang, maka wudhulah dan baguskan wudhu tersebut, kemudian shalatlah dua raka’at, setelah itu pujilah Allah, bacalah shalawat, atas Nabi SAW, dan berdoa …” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
10. Shalat 2 rakaat di masjid sebelum pulang ke rumah
Dari Ka’ab bin Malik: “Adalah Nabi SAW apabila pulang dari bepergian, beliau menuju masjid dan shalat dulu dua raka’at.” (HR Bukhari dan Muslim)
11. Shalat Awwabiin
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 25
Dari Ammar bin Yasir bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat setelah shalat Maghrib enam raka’at, maka diampuni dosa-dosanya, walaupun sebanyak buih lautan.” (HR Imam Thabrani)
Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah, dan Tirmidzi meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah Ra. Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat enam raka’at antara Maghrib dan Isya’, maka Allah mencatat baginya ibadah 12 raka’at.” (HR Imam Tirmidzi)
12. Shalat Sunnah Wudhu’
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berwudhu, ia menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua raka’at, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
13. Shalat Sunnah Mutlaq
Nabi SAW berpesan kepada Abu Dzar al-Ghiffari Ra.: “Shalat itu sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)
Dari Abdullah bin Umar Ra.: “Nabi SAW bertanya: ‘Apakah kamu berpuasa sepanjang siang?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Dan kamu shalat sepanjang malam?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bersabda: ’Tetapi aku puasa dan berbuka, aku shalat tapi juga tidur, aku juga menikah, barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits terakhir ini menunjukkan bahwa shalat sunnah bisa dilakukan dengan jumlah raka’at yang tidak dibatasi, namun makruh dilakukan sepanjang malam, karena Nabi sendiri tidak menganjurkannnya demikian. Ada waktu untuk istirahat dan untuk istri/suami.
.
Wallahu a’lam
Langganan:
Postingan (Atom)
